Pemprov DKI Somasi Ike Muti soal Tudingan Hapus Foto Jokowi untuk Dapat Proyek

- 31 Juli 2020, 22:49 WIB
Presiden Jokowi dengan Ike Muti
Presiden Jokowi dengan Ike Muti /Instagram Ike Muti/

BERITA DIY - Pemprov DKI Jakarta menyurati artis FTV Ike Muti ​​​​karena unggahan pernyataan yang menyebut ada tawaran proyek di Pemda DKI yang mensyaratkan dirinya untuk menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek itu.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dari Pemprov DKI yang berisi peringatan  tertanggal 30 Juli 2020 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah, yang salinan lunaknya diterima di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Minggu Depan, Ini Bocoran Kuota Peserta

Dokumen bernomor 1795/-075 ini meminta klarifikasi Ike atas unggahannya di akun  media sosial Instagram miliknya bernama @ikmuti16 tersebut selama 2x24 jam terhitung sejak Jumat ini karena Pemprov merasa unggahan tersebut tidak faktual dan tidak benar sehingga membuat nama baik Pemprov DKI Jakarta dirugikan karena viralnya unggahan tersebut.

"Maka dengan ini kami memperingatkan saudara," kata Yayan Yuhanah dalam surat tersebut seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pecah Rekor! Penambahan Pasien Corona di DIY 31 Juli Tembus 64 Orang

Melalui surat itu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan tiga permintaan kepada Ike terkait unggahannya. Pertama, menjelaskan apa proyek yang dimaksud Ike dan siapa penanggungjawabnya.

Kedua, menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Ike agar menghapus fotonya dengan Presiden RI Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut. Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan.

Baca Juga: Segera Tukar, Pecahan Uang Kertas dan Logam Ini Tidak Berlaku Lagi di 2021

Ketiga, Pemprov DKI meminta kepada Ike agar menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat (31/7/2020). Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tulis Yayan dalam surat itu.

Baca Juga: Menengok Salat Idul Adha Presiden Jokowi di Istana Bogor

Surat yang ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16 ini ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo.

Dalam postingannya di akun media sosial Instagram @ikemutia16, Ike mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam sebuah program dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun Ike diisyaratkan harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.***

Editor: MR Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x