Harapannya perangkat desa masa jabatannya tidak hanya 5 tahun atau 9 tahun saja. Hal itu demi kemajuan desa yang dapat dikelola oleh putra putri terbaik desa.
Itulah informasi lengkap terkait perjanjian pokok dari Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR RI hari ini 25 Januari 2023. Semoga ada hasil terbaik dari agenda hari ini. Selamat berjuang PPID.***