BERITA DIY – Berikut 5 tuntutan pokok dari Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) di depan Gedung DPR RI hari ini.
Dikutip daei PMJ News , Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan aksi berupa silaturahmi nasional pada hari ini tanggal 25 Januari 2023. Lokasinya tepat di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Silaturahmi Nasional (Silatnas) Jilid 3 ini mengunjungi kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi berupa perlawanan penyamaan masa jabatan perangkat desa dengan kepala desa. Selain itu, agenda penting hari ini juga memiliki tujuan untuk menyampaikan tuntutan pokok dari PPID tentang status kepegawaian, kesejahteraan, pemberhentian, NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa), dan keputusan masa jabatan perangkat desa.
Berikut 5 tuntutan pokok dari Silaturahmi Nasional JIlid 3 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR RI hari ini:
1. Status Kepegawaian
Perangkat desa sampai saat ini belum ada kejelasan secara tertulis termasuk dalam ASN, PNS, PPPK, Honorer, Karyawan Swasta, atau lainnya. Mengingat perangkat desa sangat aktif berkecimpung dalam pengelolaan keuangan dalam jumlah yang tidak sedikit.
Harapannya pusat pemerintah dapat memberikan payung hukum tertulis serta jelas yang mengatur tentang Status Kepegawaian Perangkat Desa.
2. Kesejahteraan