B. Perubahan Keputusan Pemilihan Umum
C. Peraturan Khusus Perundang-Undangan
D. Perubahan Khusus Perundang-Undangan
E. Penambahan Keputusan Pemilihan Umum
Kunci jawaban: A
6.Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara perselisihan sengketa hasil Pemilihan paling lama berapa waktu?
A. 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya permohonan
B. 45 (empat puluh lima) hari sejak diterimanya permohonan
C. 35 (tiga puluh lima) hari sejak diterimanya permohonan
D. 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya permohonan
E. 21 (dua puluh satu) hari sejak diterimanya permohonan
Kunci jawaban: B
Baca Juga: Contoh Soal CAT IPMB Moderasi Beragama Kemenag 2022 Lengkap Kunci Jawaban untuk ASN Tersedia di Sini