BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk meningkatkan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya dengan memenuhi tempat tinggal atau papan.
Sebagai contoh, Kemensos melalui Sentra Handayani Jakarta mengajak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.
Hal ini dilakukan Kemensos sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar para PPKS dengan mewujudkan tempat tinggal, serta lingkungan hidup yang lebih baik.
Pembangunan Rusunawa, yang digagas Menteri Sosial Tri Rismaharini ini, diperuntukkan bagi PPKS, meliputi pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar, serta masalah sosial lainnya, yang memenuhi kriteria, seperti telah berkeluarga, namun belum memiliki tempat tinggal, mempunyai penghasilan dan dapat membayar sewa dengan jumlah tertentu, serta telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nara Kreatif, Tim Asesmen Sentra Handayani menemui PPKS untuk mengajaknya tinggal di Rusunawa yang disediakan Kemensos dengan harapan dapat hidup di bawah hunian yang lebih layak dan sejahtera secara sosial.
Muhammad Yahya (25), yang akrab dipanggil Aceng, misalnya, salah satu PPKS, yang akan menempati Rusunawa ini, bekerja sebagai pemulung dan tinggal di sebuah rumah kontrakan yang baru ia tempati bersama istri dan dua anaknya selama empat hari dengan biaya sewa Rp400.000/bulan.
Saat ditemui tim Sentra Handayani, ia menyatakan keinginannya untuk menempati Rusunawa tersebut.