Pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Di sisi lain, kata Said Abdullah, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.
Dengan demikian, lanjut Ketua DPP PDIP itu belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun.
"Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun," ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Said, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara.
Pendapatan negara diperkirakan naik Pemerintah memperkirakan, pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp1.846 triliun, atau naik sekitar Rp420 triliun.
Naiknya pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batu bara.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Turunan UU TPKS