BERITA DIY - Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya untuk membenahi masalah tata niaga minyak goreng.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crued Palm Oil) dan turunannya.
Fitra Faisal Hastiadi juga menilai Puan Maharani seyogyanya mendorong fungsi pengawasan di DPR untuk membenahi tata niaga minyak goreng.
Baca Juga: Bertemu Kelompok Perempuan di DPR, Puan Maharani Serap Aspirasi untuk Implementasikan UU TPKS
Ia menilai desakan yang dilontarkan Ketua DPR dan larangan ekspor CPO beserta turunannya oleh Presiden Joko Widodo secara psikologis bisa menenangkan pasar.
“Secara psikologis itu akan mampu menenangkan pasar, setidaknya. Tetapi tidak akan mampu menurunkan harga secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengingatkan pemerintah agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.
Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir. Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya.