Pencabutan Larangan Ekspor CPO Diharapkan Semakin Menyejahterakan Petani Sawit

- 23 Mei 2022, 17:30 WIB
Kebijakan pemerintah melepas aturan larangan ekspor CPO diharapkan dapat lebih menyejahterkaan petani sawit.
Kebijakan pemerintah melepas aturan larangan ekspor CPO diharapkan dapat lebih menyejahterkaan petani sawit. /Dok. DPR RI

BERITA DIY - Pemerintah resmi mencabut larangan ekspor crued palm oil atau CPO ke luar negeri. Kebijakan ini membuat petani sait bisa bernafas lega.

Kebijakan mencabut larangan eksor CPO ini dilakukan atas pertimbangan beberapa faktor, seperti kondisi pasokan, harga minyak goreng saat, keberadaan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Pengelolaan regulasi menstabilkan harga minyak goreng ini seharusnya lebih menekankan kepada kesejahteraan petani di dalam negeri terlebih dahulu.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng. Menurutnya pencabutan larangan tersebut akan menguntungkan petani sawit dan usaha kecil menengah di sektor sawit.

Baca Juga: Harga TBS Sawit per Kg Hari Ini 19 Mei 2022 Sesuai Kelompok Umur di Provinsi Riau dan Bengkulu

"Yang jelas memberikan nafas kepada petani sawit. Karena dampak dari pelarangan ekspor itu, yang paling terkena dampaknya petani sawit. Petani kecilnya dan usaha kecil menengah di CPO," terang Piter.

Menurutnya, ketika perekonomian petani sawit membaik maka akan diikuti oleh sektor lain. "Pada gilirannya pembebasan ekspor CPO ini akan membantu perekonomian di daerah-daerah di sentra sawit," lanjutnya.

Piter menegaskan pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mensejahterakan petani sawit kecil terlebih dahulu.

"Pemerintah seharusnya berpikir itu bagaimana mensejahterakan petani sawit. Karena kalau petani sawit sejahtera, perekonomian kita berputar," tandasnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x