Alasan Libur Cuti Bersama Natal Dihapus, Simak Daftar Hari Besar Nasional November 2021, Ada Tanggal Merah?

- 28 Oktober 2021, 17:46 WIB
ILUSTRASI - Ini alasan pemerintah hapus libur cuti bersama Hari Natal 2021 beserta daftar hari besar Nasional dan Internasional bulan November 2021.
ILUSTRASI - Ini alasan pemerintah hapus libur cuti bersama Hari Natal 2021 beserta daftar hari besar Nasional dan Internasional bulan November 2021. /PEXELS/olyakobruseva

BERITA DIY - Simak alasan pemerintah menghapus libur cuti bersama hari Natal akhir tahun 2021 beserta daftar hari besar Nasional dan Internasional bulan November, apakah ada tanggal merah?

Bulan Oktober tinggal menyisakan beberapa hari lagi. Itu berarti bulan November dan Desember ada di depan mata yang menjadi penanda 2021 hanya tersisa dua bulan ke depan.

Banyak masyarakat yang ingin mengambil sisa cuti 2021 pada bulan November dan Desember. Apalagi, akhir tahun terdapat hari Natal dan libur tahun baru yang biasanya dimanfaatkan oleh orang untuk libur panjang ke luar kota.

Baca Juga: 28 Oktober 2021 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Sumpah Pemuda, Ini Makna Tema dan Link Download Logo

Namun, pemerintah memutuskan untuk menghapus libur cuti bersama hari Natal 2021 yang selama ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Pertemuan juga dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Adapun alasan dihapusnya libur cuti bersama hari Natal 2021 lantaran untuk menghindari gelombang ke-3 wabah Covid-19. 

Baca Juga: 26 Oktober 2021 Memperingati Hari Apa? Ini Kronologi Letusan Gunung Merapi 2010 dan Meninggalnya Mbah Maridjan

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, maka perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19," tegas Menko PMK saat memimpin konferensi pers, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Dengan demikian, hari libur cuti bersama Natal pada tanggal 24 Desember 2021 dihapus karena jatuh pada hari Jumat yang berpotensi terjadinya long weekend dan kepadatan di tempat wisata.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x