Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Resmi Digeser Jadi 20 Oktober 2021, Begini Alasannya

- 18 Oktober 2021, 18:26 WIB
Ilustrasi - Berikut alasan libur Maulid Nabi digeser ke tanggal 20 Oktober 2021.
Ilustrasi - Berikut alasan libur Maulid Nabi digeser ke tanggal 20 Oktober 2021. /pixabay.com/mohamed_hassan

BERITA DIY - Libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021 resmi digeser pemerintah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Simak alasan selengkapnya berikut ini.

Kemenag dengan sejumlah Kementrian lain menyepakati digesernya tanggal libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai upaya antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Dilansir dari kemenag.go.id, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwasanya kebijakan ini hanya menggeser tanggal jatuhnya libur nasional. Namun, penetapan Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, yakni tetap 12 Rabiul Awal. 

Baca Juga: Perayaan Maulid Nabi Berapa Hijriah, Simak Bacaan Sholawat dan Kata-kata atau Ucapan Tema Maulid Nabi 2021

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," papar Kamaruddin.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Oleh karenanya, perubahan tanggal tersebut disetujui dan diharapkan dapat dipatuhi oleh masyarakat agar klaster Covid dapat segera berakhir.

Baca Juga: Catat, Libur Nasional 18-22 Oktober Maulid Nabi Muhammad SAW ASN Dilarang Cuti dan Berpergian Luar Kota

Penggeseran tanggal libur nasional ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan MenPAN-RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, MenPAN-RB No 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x