Kronologi Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Perairan Nusakambangan, Benarkah hingga Terbalik?

- 18 September 2021, 14:30 WIB
ILUSTRASI - Ini kronologi kapal Pengayoman IV yang tenggelam.
ILUSTRASI - Ini kronologi kapal Pengayoman IV yang tenggelam. /Dok. Basarnas Cilacap/Dok. Basarnas cilacap

BERITA DIY - Kejadian kecelakaan pada perairan dikabarkan kembali terjadi, kali ini kejadian dialami oleh Kapal Pengayoman IV. Berikut merupakan kronologi lengkapnya.

Kabar kecelakaan laut yang dialami oleh Kapal Pengayoman IV diketahui terjadi pada Jumat 17 September 2021. Diketahui kapal tersebut bukan merupakan kapal dengan fungsi yang biasa.

Sebab Kapal Pengayoman IV merupakan kapal yang diketahui milik Kementerian Hukum dan Ham atau Kemenkumham yang memang terbiasa untuk digunakan penyeberangan dari Cilacap ke Nusakambangan.

Baca Juga: Kronologi Pesawat Rimbun Air yang Hilang Kontak Sampai Ditemukan Hancur di Papua

Pada waktu itu Kapal Pengayoman IV sendiri sedang melakukan perjalanan transportasi yang biasa dilakukannya yaitu dari dermaga Sodong, Kabupaten Cilacap dan direncanakan akan menuju ke Pulau Nusakambangan.

Namun naas pada saat di tengah perjalanan Kapal Pengayoman IV itu dikabarkan mengalami kecelakaan dan mengakibatkan alat transportasi tersebut tenggelam. Kabar itu pun telah dikonfirmasi oleh pihak terkait yaitu Kemenkumham.

"Informasi yang beredar bahwa Kapal Pengayoman IV itu tenggelam di Nusakambangan itu adalah benar," ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman seperti dikutip BERITA DIY pada Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Ayu Thalia yang Diduga Dilakukan oleh Nicholas Sean Anak dari Ahok

Lebih lanjut soal kronologi tenggelam yang dialami kapal tersebut dapat diketahui dari beberapa sumber yang diperoleh bahwa Kapal Pengayoman IV mulai melakukan perjalanan pada Jumat 17 September 2021 pukul 09.00 WIB.

Dalam perjalanan yang dilakukan mulai dari dermaga Wijayapura hingga Sodong tersebut, kapal ini mengangkut sejumlah penumpang yang diketahui sebagai pekerja proyek dan petugas lapas.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x