16 Provinsi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Ada Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi dan Bali

- 14 September 2021, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dilaksanakan sejak awal September 2021 di 16 provinsi Indonesia.
ILUSTRASI - Kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dilaksanakan sejak awal September 2021 di 16 provinsi Indonesia. /Pixabay.com/SplitShire

Kalimantan Tengah

  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.

Durasi program: 25 Oktober 2021.

Kalimantan Selatan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan tunggakan Pajak Progresif
  • Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif.

Durasi program: 9 Oktober 2021.

Sulawesi Barat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Durasi program: 30 November 2021.

Sulawesi Selatan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x