16 Provinsi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Ada Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi dan Bali

- 14 September 2021, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dilaksanakan sejak awal September 2021 di 16 provinsi Indonesia.
ILUSTRASI - Kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dilaksanakan sejak awal September 2021 di 16 provinsi Indonesia. /Pixabay.com/SplitShire
  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
  • Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua.

Durasi program: 22 Desember 2021.

Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Durasi program: 30 September 2021.

Kalimantan Utara

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Durasi program: 31 Desember 2021.

Kalimantan Barat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Masa berlaku: 30 September 2021.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x