Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Serta 68 Nama Jumlah Pasukan Pengibar Bendera HUT ke-76 RI 17 Agustus 2021

- 16 Agustus 2021, 10:30 WIB
ILUSTRASI - Masyarakat kerap orang tak bisa membedakan apa itu Paskibraka dan pasukan pembawa bendera (Paskibra).
ILUSTRASI - Masyarakat kerap orang tak bisa membedakan apa itu Paskibraka dan pasukan pembawa bendera (Paskibra). /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Jelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-76 RI, daftar nama pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 17 Agustus 2021 lalu.

Namun, kerap orang tak bisa membedakan apa itu Paskibraka dan pasukan pembawa bendera (Paskibra). Memang bertugas mengibarkan bendera, tapi penempatan lokasi bertugas-lah yang membedakannya.

Menurut lokasi tugas, Paskibra melakukan pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka di tingkat sekolah. Sementara untuk Paskibraka melakukan pengibaran dan penurunan duplikat Bendera Merah Putih di tingkat Kota/Kabupaten (Kantor Bupati/ Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara).

Baca Juga: Macam-macam Lomba Kemerdekaan HUT ke-76 RI Secara Virtual atau Online di Rumah Masa Pandemi

Adapun seleksi masuk Paskibra adalah kebijakan dari institusi pendidikan yang menangungi. Sedangkan untuk seleski Paskibraka ada seleksi dari lembaga pemerintahan yang menangungi.
Diketahui, karena jumlah peserta seleksi Paskibraka lebih ketat dan panjang dibanding Paskibra.

Sebagai informasi, untuk Paskibraka yang bertugas untuk Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021, seleksi sudah dilakukan sejak Maret-April untuk seleksi tingkat kota.

Pada Mei, seleksi Paskibraka memasuki tingkap Provinsi hingga menyisakan dua pasang putra-putri untuk bersaing di tingkat nasional.

Baca Juga: Contoh Pidato dan Sambutan Singkat Soal Hari Kemerdekaan HUT RI ke-76 di Tengah Pandemi

Dan pada seleksi terakhir Paskibraka, akan dipilih satu pasang putra dan putri yang akan menjadi perwakilan provinsi untuk level nasional, dan mengibarkan serta menurunkan duplikat Bendera Merah Putih di Istana Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x