Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 4 dan 3 di Jawa dan Bali, Cek Tempat Kamu Masuk yang Mana?

- 10 Agustus 2021, 12:03 WIB
ILUSTRASI - Daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali.
ILUSTRASI - Daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj

BERITA DIY - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021. Daftar daerahnya pun diperbarui.

PPKM berlevel ini diterapkan sebagai upaya menangani pandemi Covid-19. Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali.

Dalam aturan tersebut, terdapat daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4, PPKM Level 3 dan PPKM Level 2. Kira-kira daerah kamu masuk level berapa ya?

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Aturan Terbarunya: Mal Boleh Buka hingga Kegiatan di Tempat Ibadah

Ini daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4:

1. DKI Jakarta

Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

2. Banten

Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x