Catat! Ini Cara Cek Online Besaran Pajak Kendaraan per Juni 2021 yang Wajib Diketahui

- 31 Mei 2021, 13:45 WIB
Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor khusus dengan pelat nomor Jawa Tengah.
Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor khusus dengan pelat nomor Jawa Tengah. /Twitter.com/@BPPD_JATENG

– Klik Cari dan informasi tentang STNK kemudian data akan muncul.

2. Cek STNK Online Polda Jawa Barat

Pelat nomor B untuk wilayah Depok dan Bekasi tergolong ke Polda Jabar (Jawa Barat). Anda bisa mengecek PKB online dengan cara klik www. bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Saat Libur Lebaran

3. Cek STNK Online Jawa Tengah 

– Klik https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

– Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor dan klik submit.

4. Cek STNK Online Jawa Timur 

Klik info pajak kendaraan bermotor melalui https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Kemudian, Anda bisa masukkan nomor polisi dan klik 'Cari'.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Tanpa Perlu ke Samsat untuk Pengesahan, Berikut Mekanismenya

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x