Seberapa Ampuh Vaksin Sinovac yang Disuntikkan ke Lengan Jokowi? Berikut Penjelasannya

- 13 Januari 2021, 16:33 WIB
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers EUA Vaksin Covid-19, Jakarta, 11 Januari 2021.
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers EUA Vaksin Covid-19, Jakarta, 11 Januari 2021. /Tangkapan Layar instagram.com/@bpom_ri

Fatwa MUI terdiri atas tiga poin, poin pertama adalah ketentuan umum yang berbunyi “Vaksin Covid-19 adalah vaksin Covid 19 yang diproduksi oleh Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero) dengan nama produk yang didaftarkan sebanyak tiga nama yaitu (1) CoronaVac, (2) Vaksin Covid 19, (3) Vac2Bio.

Sementara poin kedua fatwa MUI berisi ketentuan hukum dimana Vaksin Covid 19 produksi Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Selain itu juga tertulis dalam poin kedua bahwa Vaksin Covid 19 produksi Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero) boleh digunakan umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Pemerintah berharap agar masyarakat tidak ragu lagi untuk melakukan proses vaksinasi Covid 19 karena telah dijamin keamanan dan keampuhannya oleh para ahli melalui EUA dari Badan POM dan dinyatakan halal melalui Fatwa dari MUI.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x