Mentan Syahrul Resmi Gantikan Luhut Sebagai Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

- 3 Desember 2020, 13:36 WIB
foto Mentan Syahrul Yasin Limpo yang ditunjuk Gantian posisi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Mentri Kelahiran dan Perikanan.
foto Mentan Syahrul Yasin Limpo yang ditunjuk Gantian posisi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Mentri Kelahiran dan Perikanan. /Instagram.com/@syasinlimpo

 

BERITA DIY - Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya ditunjuk presiden Joko Widodo untuk mengantikan sementara posisi Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim resmi diberhentikan.

Seperti diketahui sebelumnya, Penunjukan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan adalah untuk mengganti tugas sebagai Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim yang saat ini tersandung kasus suap izin ekspor benih lobster.

Namun, karena sebuah hal Luhut meminta agar posisinya sebagai  Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim digantikan untuk sementara waktu.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Malam Ini 3 Desember 2020: Samudra dan Cinta Meninggal, Warisan Akan Dibagi 2

Posisi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Hal ini berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, dikutip Brita DIY dari Antara pada Kamis, 3 Desember 2020.

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Baca Juga: Telkomsel Bagikan Hadiah Pulsa Gratis Rp 5 Juta Asal Kartu Telkomselmu Penuhi Syarat Angka Ini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x