Prediksi Waktu untuk Kapan Bisa Lihat Gerhana Bulan Penumbra Sore Ini

- 30 November 2020, 15:38 WIB
Ilustrasi Gerhana Bulan.
Ilustrasi Gerhana Bulan. /Pixabay/adege

BERITA DIY - Peneliti astronomi dan astrofisika Pusat Sains Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Rhorom Priyatikanto mengatakan dampak dari fenomena gerhana bulan penumbra pada akhir November 2020 tidak mengkhawatirkan bagi pelayaran.

"Tidak ada yang mengkhawatirkan pelayaran, kecuali bila ada peringatan gelombang tinggi karena cuaca ekstrem," kata Rhorom.

Gerhana bulan penumbra terjadi ketika purnama di mana ada bagian piringan bulan yang tidak tersinari penuh oleh matahari. Bumi menghalangi sebagian cahaya Matahari tersebut. Itu menyebabkan 83 persen piringan bulan tampak "sedikit" lebih gelap.

Baca Juga: Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Mobil hingga 30 HP, Ini Cara Ikutan

Puncak gerhana bulan penumbra terjadi pada 30 November pukul 16.44 WIB.

"Saat puncak, lautan di Indonesia sedang berada pada fase surut," ujar Rhorom.

Beberapa hari sebelumnya yakni pada 27 November 2020, bulan berada di titik terjauhnya dari bumi. Itu berarti pasang-surut saat itu bukan yang tertinggi.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Oleh karena itu, Rhorom menuturkan dampak bulan purnama atau gerhana bulan tidak mengkhawatirkan. Namun, perlu diwaspadai ada kemungkinan cuaca ekstrem akhir November 2020.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan informasi tentang potensi cuaca ekstrem sepekan ke depan di Indonesia yakni pada 21-27 November 2020.

Berdasarkan informasi di laman resminya, BMKG memprakirakan dalam periode sepekan ke depan potensi cuaca ekstrem dan hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di beberapa wilayah yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu.

Baca Juga: 4 BLT Diperpanjang di 2021: BSU Subsidi Gaji, UMKM BPUM, Kartu Prakerja, BST! Yuk Cek Cara Daftar

Selain itu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Oleh karena itu masyarakat diimbau tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkannya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x