BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai apa itu 7 keajaiban dunia dan bagaimana proses nominasi suatu negara untuk termasuk di dalamnya.
Berikut disertai dengan informasi seputar daftar 7 keajaiban dunia saat ini yang terakhir kali ditetapkan sejak tahun 2007 lalu.
Bagi masyarakat Indonesia yang mengikuti kabar tentang destinasi wisata dunia, tentunya tidak asing dengan istilah “7 Wonder” atau 7 keajaiban dunia.
7 Keajaiban dunia merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut 7 objek bersejarah dari berbagai negara, di mana setiap objek akan dinilai oleh masyarakat dunia dalam sebuah voting.
Nominasi 7 keajaiban dunia diketahui telah berlangsung sejak tahun 2001 meliputi 200 monumen atau objek bersejarah dari seluruh dunia.
Namun setelah beberapa tahun sejak nominasi pertama 7 keajaiban dunia, New Open World Corporation (NOWP) sebagai organisasi yang mencetuskan 7 keajaiban dunia diketahui telah menjalani proses nominasi terbaru.
Dilansir dari world.new7wonders.com, proses nominasi 7 keajaiban dunia yang baru telah berlangsung sejak tahun 2005 dan berakhir pada 2007.