Update Kasus Pembakaran Al-Qur'an di Swedia: Indonesia Kutuk Keras Peristiwa Itu

- 23 Januari 2023, 19:03 WIB
Ilustrasi. Informasi terupdate mengenai pembakaran Al-Qur'an di Swedia.
Ilustrasi. Informasi terupdate mengenai pembakaran Al-Qur'an di Swedia. /Pixabay/PanevManoel

BERITA DIY - Berikut update terbaru kasus pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Indonesia dan sejumlah negara lainya turut bereaksi atas kejadian tersebut.

Publik tengah dihebohkan dengan aksi mengejutkan oleh ekstrimis sayap kanan Swedia-Denmark yang melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu 21 Januari 2023.

Hal tersebut lantas menghebohkan dan menuai kencaman dari sejumlah negara di dunia salah satunya Indonesia.

Pemerintah Indonesia turut mengambil sikap atas kejadian ini melalui Kementrian Luar Negeri RI. Kemenlu menyatakan bahwa hal yang terjadi di Swedia tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap kitab suci bahkan sudah melukai toleransi antar umat beragama.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat tentang KDRT dengan Dalil Al-Quran dan Hadits, Singkat dan Padat

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm.” tulis @Kemlu_RI.

“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” sambung @Kemlu_RI.

Menyikapi hal ini, Perdana Menteri Swedia turut prihatin dan mengutuk tindakan di Stockholm tersebut.
 
Perdana Menteri Ulf Kristersson ikut mengungkapkan rasa prihatinnya melalui akun Twitternya miliknya pada Sabtu malam, 21 Januari 2023.
 
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan,” tulis Ulf Kristersson.
 

Dirinya juga mengungkapkan rasa simpatinya kepada seluruh umat muslim di seluruh dunia atas kejadian ini.

“Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” pungkasnya.

Diketahui, pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al-Qur'an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi. 

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur'an ini karena dinilai sebgai bagian dari kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x