BERITA DIY - Berikut update terbaru kasus pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Indonesia dan sejumlah negara lainya turut bereaksi atas kejadian tersebut.
Publik tengah dihebohkan dengan aksi mengejutkan oleh ekstrimis sayap kanan Swedia-Denmark yang melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu 21 Januari 2023.
Hal tersebut lantas menghebohkan dan menuai kencaman dari sejumlah negara di dunia salah satunya Indonesia.
Pemerintah Indonesia turut mengambil sikap atas kejadian ini melalui Kementrian Luar Negeri RI. Kemenlu menyatakan bahwa hal yang terjadi di Swedia tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap kitab suci bahkan sudah melukai toleransi antar umat beragama.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat tentang KDRT dengan Dalil Al-Quran dan Hadits, Singkat dan Padat
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm.” tulis @Kemlu_RI.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” sambung @Kemlu_RI.
Dirinya juga mengungkapkan rasa simpatinya kepada seluruh umat muslim di seluruh dunia atas kejadian ini.
Diketahui, pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al-Qur'an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.
Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur'an ini karena dinilai sebgai bagian dari kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat.
Editor: Muhammad Suria