BERITA DIY - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu bagi umat Islam di dunia yang ingin melaksanakan ibadah umrah mulai hari ini, 9 Agustus 2021. Tak terkecuali bagi jemaah asal Indonesia.
Pembukaan umrah untuk warga dari luar Arab Saudi ini dilakukan secara bertahap. Dimulai dari 60 ribu jemaah pada awal pembukaan.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi umat Islam dari luar negaranya yang ingin umrah.
Di antaranya:
- Sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
- Vaksin yang diperbolehkan yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson.
- Bagi yang memakai vaksin Covid-19 seperti Sinovac atau Sinophram, maka harus disuntik lagi dengan empat vaksin yang telah ditentukan.
- Wajib menjalani karantina setiba di Arab Saudi.