Alasan Film 'Lightyear' yang Dibintangi Chris Evans Dilarang Tayang di 14 Negara, Termasuk Indonesia?

- 14 Juni 2022, 12:10 WIB
Berikut alasan mengapa film 'Lightyear' dilarang di 14 negara, apakah termasuk Indonesia?
Berikut alasan mengapa film 'Lightyear' dilarang di 14 negara, apakah termasuk Indonesia? /Warner Bros Studios/Youtube

BERITA DIY - Simak alasan mengapa film 'Lightyear' yang dibintangi oleh Chris Evans dilarang tayang di 14 negara, apa termasuk Indonesia?

Disney akan meluncurkan film terbarunya berjudul 'Lightyear'. Rencananya, karya layar lebar dengan suara tokoh utama yang diisi oleh Chris Evans ini rilis tanggal 17 Juni 2022. Namun sayang animasi dicekal di 14 negara.

Sejumlah negara mencekal film 'Lightyear' produksi Pixar Animation Studios dan Walt Disney Pictures karena alasan ada adegan yang tabu bagi negara-negara Timur.

Sebelumnya, sinopsis 'Lightyear' menceritakan tentang asal usul Buzz Lighyear, salah satu karakter utama dari seri film 'Toy Story'.

Baca Juga: Lirik Lagu coNEXTion Age of The Light – NCT U dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

Chris Evans ditunjuk untuk mengisi suara karakter utama Buzz Lightyear. Selain itu, Keke Palmer sebagai Izzu, Dale Soules sebagai Steel, Talka Waltiti sebagai Morison, dll.

Aktor Chris Evans sendiri langsung menerima tawaran untuk mengisi suara di film 'Lightyear' dan menjadi satu-satunya pilihan sang sutradara, Angus MacLane.

Menjelang peluncuran 'Lightyear' di Amerika Serikat pada tanggal 17 Juni 2022, sejumlah negara di kawasan Asia belum mengizinkan tayang karya layar lebar itu.

Salah satunya Uni Emirat Arab (UEA) yang melarang film animasi 'Lighyear' tayang di bioskop karena menyertakan adegan ciuman pasangan sesama wanita.

Baca Juga: Profil Chris Rock, Komedian yang Ditampar Will Smith: Karier, Pekerjaan, Nama Asli, Umur, dan Akun IG

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x