Profil Gaga Muhammad, Mantan Awkarin yang Resmi Ditahan Usai Dilaporkan oleh Laura Anna: Karier, Akun IG, dll

- 6 Desember 2021, 19:41 WIB
Gaga Muhammad resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Gaga Muhammad resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. /Foto: Instagram @edlnlaura/

BERITA DIY - Simak profil dan biodata selebgram Gaga Muhammad, mantan kekasih Awkarin yang kini resmi ditahan usai dilaporkan oleh Edelenyi Laura Anna menjadi tersangka kecelakaan.

Nama Gaga Muhammad kembali mencuat di jagat dunia maya. Pasalnya, pria yang pernah dikencani oleh Karin Novilda atau Awkarin tersebut dilaporkan oleh mantan kekasihnya yang lain, yaitu Laura Anna.

Gaga Muhammad menjadi tersangka kasus kecelakaan. Ia dan Laura Anna mengalami laka lintas pada Desember 2019 silam di daerah Sudirman, Jakarta dengan mengendarai mobil sedan berwarna biru.

Baca Juga: Profil Laura Anna, Selebgram yang Tuntut Gaga Muhammad: Akun Instagram, Umur, dan Kronologi Kasusnya

Akibatnya Gaga Muhammad hanya luka ringan. Namun kekasihnya, Laura Anna mengalami saraf terjepit yang membuatnya susah untuk bergerak hingga kini. Wanita blasteran Hongaria-Indonesia itu harus menjalani perawatan sampai sekarang.

Dari berita yang beredar, Gaga Muhammad dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 Ayat 3.

Pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini terancam hukuman pidana lima tahun atau denda paling banyak Rp10 juta karena telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan orang lain luka berat.

Baca Juga: Biodata dan Profil Gilang Dirga, Presenter Kocak yang Mampu Tirukan Suara Penyanyi Ternama Indonesia

Ketika itu Gaga Muhammad mengendarai mobil bersama Laura dalam keadaan mabuk. Akibatnya kecelakaan pun tak dapat terhindarkan.

Awalnya Gaga tetap setia menemani kekasihnya pasca kecelakaan. Namun pada akhirnya pria 21 tahun itu dikabarkan rela meninggalkan Laura Anna dan tak memberikan bantuan finansial maupun pengobatan.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x