Resmi! Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Sudah Bukan Suami-Istri

- 16 Februari 2021, 19:00 WIB
Rachel Vennya. Resmi! Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Sudah Bukan Suami-Istri.
Rachel Vennya. Resmi! Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Sudah Bukan Suami-Istri. /instagram.com/@rachelvennya/instagram.com/rachelvennya

BERITA DIY - Rachel Vennya seorang selebgram sekaligus pebisnis sebelumnya dikabarkan menggugat suaminya Niko Al Hakim.

Rachel Vennya mengunggah Instagram Story di akun pribadinya soal perceraiannya dengan Niko Al Hakim pada Selasa, 16 Februari 2021.

Rachel Vennya menyebutkan bahwa dia perlu memberitahu karena beberapa netizen mungkin mengikuti kisah cintanya bersama Niko sejak 2014.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Game Online PC atau Laptop Terbaik untuk Mengisi Waktu Senggang, Dijamin Ketagihan

"Hallo temen-temen, dari kemarin aku berpikir, apa perlu ya aku ngomong? Karena aku ngerasa, ya siapa aku juga? Tapi semakin lama aku merasakan kepedulian, dan kasih sayang temen-temen terhadap keluarga kami terutama kalian yang ngikutin perjalanan kami dari tahun 2014," tulis Rachel Vennya dikutip BERITA DIY melalui Instagram Story @rachelvennya.

Terkini Rachel juga menyebutkan bahwa ia dan Niko sudah bukan lagi berstatus suami-istri lagi.

"Dengan berat hati aku dan Mas Niko berpisah sudah bukan suami-istri lagi tetapi cinta yang kita kasih untuk anak-anak enggak akan berkurang dan semua perhatian masih dan selalu untuk anak-anak kok," lanjut Rachel.

Meski sudah bukan suami-istri, Rachel mengaku bahwa dia dan Niko akan tetap memberikan kasih sayang yang berlimpah kepada kedua anaknya walaupun saat ini bukan lagi berstatus suami-istri.

"Aku tahu ini adalah keputusan yang mengecewakan, but life must goes on, kalau aku dan Mas Niko bisa move on, aku harap kalian juga. Aku dan Mas Niko sekarang cuman beda status aja dari suami-istri jadi teman baik yang sama-sama akan mengasuh Abang dan Adik kasih yang tak terhingga," tambahnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x