BERITA DIY - Kemnaker memastikan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih cair pada bulan Januari 2021.
Pada bulan ini, BLT Subsidi Gaji bakal cair ke 294 ribu karyawan yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker pun mengungkapkan karyawan yang bakal mendapat BSU yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Catat! 12 Juta UMKM Bakal Terima BLT Rp 2,4 Juta di 2021, 6 Kelompok Ini Dijamin Tak Dapat BPUM
Pertama, karyawan yang menerima BLT Subsidi Gaji ini adalah yang pada tahun lalu sudah didaftarkan oleh HR perusahaan setempat.
Kedua, karyawan yang menerima BLT ini ialah yang benar-benar berpendapatan di bawah Rp 5 juta, usai proses koreksi di Ditjen Pajak.
Kemnaker pun mengungkapkan cara mengecek dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak:
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id
Pada program ini, karyawan bakal dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta yang dicairkan dalam 2 termin, di mana masing-masing termin akan cair Rp 1,2 juta.