Catat! 12 Juta UMKM Bakal Terima BLT Rp 2,4 Juta di 2021, 6 Kelompok Ini Dijamin Tak Dapat BPUM

- 24 Januari 2021, 13:02 WIB
BLT Banpres UMKM atau BPUM akan diberikan ke 20 juta pelaku usaha mikro tahun 2021, buruan siapkan syarat ini untuk daftar agar dapat Rp2,4 juta.
BLT Banpres UMKM atau BPUM akan diberikan ke 20 juta pelaku usaha mikro tahun 2021, buruan siapkan syarat ini untuk daftar agar dapat Rp2,4 juta. /Instagram.com/@kemenkopUKM

BERITA DIY - Kemenkop UKM pada tahun ini bakal kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12 juta pelaku UMKM.

Adapun jumlah UMKM yang bakal mendapat bantuan BPUM, sama seperti tahun lalu.

Berdasarkan surat yang dikirimkan ke Kemenkeu, Kemenkop UKM mengajukan anggaran 28,8 triliun untuk program BPUM di 2021.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ibu Hamil hingga Lansia Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

Namun yang harus diketahui pada BPUM tahun ini, ada 6 golongan yang dipastikan tidak dapat bantuan UMKM.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kemenkop UKM, keenam golongan itu ialah ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Oleh karenanya Kemenkop UKM meminta kepada 6 golongan itu agar tak mendaftar BPUM, sebab bakal dipastikan tak akan dapat BPUM.

Dalam program ini, UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta. BPUM disalurkan dalam 1 termin, tak seperti bansos lain yang terdiri dari beberapa termin.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x