Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad Cs: Pesta Tak Niat Diadakan

- 21 Januari 2021, 16:06 WIB
Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan seusai divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, Rabu 13 Januari 2021.
Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan seusai divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, Rabu 13 Januari 2021. /Instagram.com/@raffinagita1717

BERITA DIY - Polda Metro Jaya mengungkapkan tak ada pelanggaran UU Karantina dalam kasus yang melibatkan Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok adalah pesta ulang tahun Ricardo Gelael. Pesta tersebut sejatinya tak ingin digelar karena pandemi Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pesta digelar karena teman-teman dekat Ricardo Gelael spontan datang.

Baca Juga: Santunan bagi Korban Sriwijaya Air SJ182 Diserahkan, Jokowi: Saya Harap Segera Tuntas

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk Lulusan SMK/SMA, Simak Syarat dan Cara Daftar

“Ada teman-teman dekatnya RG (Ricardo Gelael) memang spontanitas datang tanpa diundang berjumlah 18 orang, yang biasanya hall itu dimuat sekitar 200-300 orang,” ujar Yusri di Polda Metro jaya, Kamis 21 Januari 2021.

Pesta mewah Ricardo Gelael terjadi pada Rabu 13 Januari 2021. Pesta tersebut dihadiri oleh sejumlah artis dan publik figur, seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

Kehebohan masyarakat akan pesta tersebut terjadi lantaran tersebar foto dan video yang menampilkan tamu undangan yang datang tak menerapkan porotkol kesehatan, seperti memakai masker hingga menjaga jarak.

Satu hal yang membuat masyarakat semakin geram, salah satu tamu undangan yang hadir yakni Raffi Ahmad terlihat tak memakai masker dna menjaga jarak. Bukan tanpa alasan kegeraman masyarakat itu terjadi.

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Burnley: The Reds Wajib Menang

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x