Cek Syarat Dana BSU Kemdikbud Cair, Jangan Ketinggalan Berkas Ini yang Harus Dibawa Ke Bank

- 22 November 2020, 20:59 WIB
Klik info.gtk.kemdikbud.go.id cara cek penerima BLT guru honorer, persyaratan dan cara pencairannya.
Klik info.gtk.kemdikbud.go.id cara cek penerima BLT guru honorer, persyaratan dan cara pencairannya. /Tangkap layar kemdikbud.go.id

Sedangkan untuk tingkat perguruan tinggi, bisa mengakses pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Song Hye Kyo Ulang Tahun, Warganet Puji Makin Cantik dan Jadi Trending Topik Twitter

Apabila calon penerima telah sah menjadi penerima bantuan BSU, maka pada akun masing-masing akan muncul pemberitahuan bahwa Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.

Kemudian, setelahnya pencairan dana oleh penerima baru dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit Surat Perintah Penyaluran Nasional (SPPN).

Berikut berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:

  1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  2. Print out Info GTK.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Kartu Keluarga.
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada).  

Kemudian, berkas-berkas ini dibawa ke bank penyalur untuk PTK dapat mengaktifkan rekening. Selanjutnya, dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x