BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4 Cair ke 8 Juta Karyawan, Cek Penerima BSU dengan Login Link Ini

- 22 November 2020, 14:35 WIB
Kemnaker kembali mencairkan subsidi gaji termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk ke dalam tahap (batch) IV.
Kemnaker kembali mencairkan subsidi gaji termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk ke dalam tahap (batch) IV. /instagram.com/kemnaker

BERITA DIY - Kemnaker menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU bagi 2,44 juta orang dalam pencairan tahap IV di termin kedua yaitu untuk periode November-Desember 2020.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji 'batch' IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp2,93 triliun " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berdasarkan keterangan tertulis.

Dengan penyaluran tahap IV tersebut, maka sampai saat ini Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Baca Juga: Link Cek Penerima Banpres Dapat BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar Bantuan UMKM Agar Cair

Rincian penyaluran termin kedua sejauh ini adalah tahap I disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang dan tahap IV untuk 2.442.289 orang.

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU tapi masih belum menerima, Menaker Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Baca Juga: 41 Juta KK Ditarget Dapat Bansos 2021, Ini Cara Cek Penerima dan Daftar BST di dtks.kemensos.go.id

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," ujar Ida.

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BSU Guru dan Tenaga Honorer Rp 1,8 Juta

Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan itu disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap, yakni termin pertama kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin kedua sebesar Rp1,2 juta pada November-Desember 2020.

Karyawan yang tidak sabar namun mengharapkan kepastian mendapat bantuan ini di tahap 4 atau tahap 5 bisa cek nama mereka melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Pernah Lolos prakerja.go.id Jangan Sedih, Bocoran Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Buka

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x