Syarat penerima bantuan ini adalah bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2020.
Besarnya bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta dalam dua kali transfer (Rp1,2 juta per dua bulan).***
Syarat penerima bantuan ini adalah bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2020.
Besarnya bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta dalam dua kali transfer (Rp1,2 juta per dua bulan).***
Editor: Iman Fakhrudin
Sumber: kemnaker