"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dilansir dari Antara.
Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan besarnya bantuan akan kembali menjadi Rp300 ribu per bulan.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.
Pengurangan nilai bantuan menjadi Rp200 ribu di tahun depan ini disebabkan oleh beberapa hal, yakni agar jumlah penerima bantuan bisa bertambah, ketersediaan anggaran yang ada, dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.***