BERITA DIY - Banyak pekerja di Indonesia yang menunggu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengeluh ketika mencoba mengecek status pencairan melalui aplikasi PosPay: muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Masalah ini jadi pembicaraan luas, terutama sejak pemerintah menyalurkan BSU lewat jalur kantor pos untuk peserta non-rekening bank.
Apa penyebabnya? Bagaimana solusinya agar dana BSU tetap bisa dicairkan? Simak penjelasan lengkap berikut berdasarkan pengalaman lapangan dan sumber resmi.
Penyebab Kenapa NIK Tidak Terdaftar di PosPay
1. Belum Masuk Jadwal Batch Pencairan Melalui Kantor Pos
BSU 2025 memang disalurkan bertahap. Walau penerima sudah lolos verifikasi di Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, sistem PosPay bisa saja menunggu batch penyaluran berikutnya. Jadi jika NIK tidak muncul hari ini, bisa jadi belum dijadwalkan pada batch yang sedang cair.
2. Masalah Data Rekening atau Status Non-Rekening
BSU biasanya masuk ke rekening bank Himbara. Jika rekening tidak aktif, salah nama/NIK, atau gagal validasi, BPJS mengalihkan pencairan ke kantor pos. Namun pengalihan ini tetap perlu data yang sinkron. Kesalahan atau ketidaksesuaian membuat NIK tidak terdaftar di aplikasi PosPay.
3. Sudah Tercatat sebagai Penerima Bantuan Sosial Lain
Pemerintah menghindari tumpang tindih bantuan. Jika sistem mendeteksi bahwa penerima BSU juga aktif sebagai penerima PKH, BPNT, atau program bansos lain, maka status BSU bisa ditolak atau tidak dicatat di jalur PosPay.