BERITA DIY - Berikut informasi cara lapor BSU 2025 belum cair ke rekening, dan alasan kenapa pekerja tidak eligible menerima bantuan subsidi upah sesuai Permenaker 5 tahun 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi angin segar bagi pekerja di Indonesia yang terdampak kondisi ekonomi. Program ini, yang digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyalurkan dana sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Rp300.000 per bulan) kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, penyaluran BSU dijadwalkan mulai pertengahan Juni 2025, dengan harapan selesai sebelum minggu kedua bulan tersebut. Namun, hingga minggu ketiga Juni 2025, banyak pekerja yang sudah dinyatakan eligible masih belum menerima dana di rekening mereka.
Lantas, bagaimana cara melapor jika BSU belum cair? Apa alasan seseorang dinyatakan tidak eligible? Artikel ini akan mengulas secara lengkap prosedur pelaporan, syarat penerima BSU, dan solusi praktis untuk mengatasi masalah ini.
Sekilas tentang BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah program pemerintah untuk membantu pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah batas tertentu. Dana sebesar Rp600.000 disalurkan sekali langsung untuk dua bulan, bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja di tengah tantangan global.
Menurut pernyataan Menteri Yassierli pada 5 Juni 2025, seperti dikutip dari kumparanBISNIS, penyaluran BSU diharapkan rampung sebelum pertengahan Juni. Namun, banyak pekerja melaporkan bahwa dana belum masuk ke rekening mereka meskipun statusnya sudah eligible.
Masalah seperti ini sering terjadi karena proses verifikasi tambahan atau kendala teknis. Untuk membantu Anda, artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah melapor jika BSU belum cair, syarat untuk menjadi penerima, dan alasan mengapa seseorang bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Cara Melaporkan BSU 2025 yang Belum Cair
Jika Anda sudah dinyatakan eligible tetapi dana BSU belum masuk ke rekening, jangan panik. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa kanal untuk memeriksa status dan melaporkan masalah. Berikut langkah-langkahnya: