4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi
Baca Juga: Apakah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Jadi yang Terakhir di 2020? Ini Penjelasannya
5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah.
Dalam tampilan tabulasi akan tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS disertai nama bank penyalur maka tendik atau guru honorer dinyatakan lolos mendapatkan BLT Subsidi Gaji meskipun belum terdapat nama cabang bank dan nominal yang didapatkan.
Namun, apabila setelah mengakses laman info GTK tidak tertera nama bank penyalur, maka bisa jadi tendik atau guru honorer belum lolos atau masih dalam tahap verifikasi, jadi lakukanlah pengecekan secara berkala di lain waktu.***