NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BPUM UMKM! Begini Cara Daftar Bantuan

- 1 November 2020, 12:49 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/Sulistyandari

BERITA DIY - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyediakan situs yang bisa dipakai untuk mengecek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Caranya mengeceknya mudah, cukup masukkan NIK KTP pada situs eform.bri.co.id/bpum. Nantinya situs itu akan menunjukkan apakah pemegang NIK menerima BPUM atau tidak.

Lantas apabila NIK tak tercantum, apa bisa mendapat bantuan UMKM ini?

Baca Juga: Cek Rekeningmu! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Mulai Awal November

Baca Juga: Lakukan Ini Agar Bantuan UMKM BPUM Tak Ditarik, Ada Waktu 3 Bulan untuk Cek Penerima di Eform BRI

Menurut Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto, masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat.

Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Baca Juga: Info Cara Dapat dan Daftar BPUM di depkop.go.id dan Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x