Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu per KK, Beras 15 Kg dan Bantuan Terbaru Pakai HP

- 29 Oktober 2020, 15:22 WIB
Tangkap gambar penerima bansos BST
Tangkap gambar penerima bansos BST /Dok. MediaBlitar/

BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terimbas Covid-19 melalui Bantuan Sosial Tunai (BST).

Adapun BST Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) dibagikan satu kali untuk 9 juta keluarga non Program Keluarga Harapan (PKH). Namun ternyata tak hanya itu saja.

Kemensos juga memberikan bansos bagi 10 juta KK berupa beras 15 kg per bulan selama 3 bulan. Kemudian juga 9 juta keluarga dapat BST sebesar Rp 600 ribu per KK, yang kini turun jadi Rp 300 ribu per KK.

Baca Juga: Waduh! BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Kenapa?

Sebelumnya BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Lebih lanjut Asep mengatakan realisasi BST secara nasional hingga saat ini sudah mencapai 82 persen.

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan

Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x