BERITA DIY - Pendaftaran pelatihan pertama Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi gelombang 10 akan ditutup pada 31 Oktober 2020. Penerima program ini sebaiknya segara daftar pelatihan agar kartunya tidak diblokir dan insentif bisa cair.
Sebab sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari wajib untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Bila lewat dari waktu tersebut penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan insentif dijamin tidak akan cair.
Baca Juga: Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021
Adapun batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pelatihan pertama Kartu Prakerja ini bisa dicek di laman resmi www.prakerja.go.id/faq.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan BST Non PKH Rp 300 Ribu per KK dari Kemensos, 10 Juta Keluarga Dapat
Sebagai informasi, insentif hanya akan diberikan setelah mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.