Syarat dan Cara Daftar Bantuan BST Non PKH Rp 300 Ribu per KK dari Kemensos, 10 Juta Keluarga Dapat

- 27 Oktober 2020, 13:12 WIB
Bantuan BST Rp12 Triliun untuk 10 Juta Keluarga Mau? Segera Daftar dan Ikuti Syarat Ini.
Bantuan BST Rp12 Triliun untuk 10 Juta Keluarga Mau? Segera Daftar dan Ikuti Syarat Ini. /Kemsos

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19, diperpanjang hingga Juni 2021 dengan jangkauan menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya pada tahun ini, pemerintah hanya menjangkau sekitar 9 juta KK dalam program BST.

"Sesuai Keputusan Presiden akan dilanjutkan sampai Juni 2021. Tahun depan jumlah sasarannya menjadi 10 juta KPM," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama seperti dilansir dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: 28 Juta UMKM Ajukan BPUM, Bantuan Diusulkan Diperpanjang hingga 2021! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selain itu, nilai bantuan juga akan berkurang menjadi Rp200 ribu per KPM per bulan dengan pertimbangan akan cukup banyak bantuan lainnya yang juga digulirkan pemerintah.

Sebelumnya BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.

Baca Juga: Kabar Buruk! 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Dicoret karena Hal Ini, Hindari Agar Tak Senasib

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Lebih lanjut Asep mengatakan realisasi BST secara nasional hingga saat ini sudah mencapai 82 persen.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x