Kabar Buruk! 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Dicoret karena Hal Ini, Hindari Agar Tak Senasib

- 26 Oktober 2020, 16:38 WIB
Data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I.
Data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I. /Kemnaker

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 152 ribu pekerja gagal mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Padahal sebenarnya, sebanyak 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji yang sebanyak 12,4 juta.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ini dikarenakan rekening tak valid.

Baca Juga: Kementerian ESDM Prediksi Gunung Merapi Akan Erupsi Lagi: Sudah Semakin Dekat

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat, Senin, 26 Oktober 2020.

Hingga 19 Oktober 2020, Kemnaker mencatat baru 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin pertama yang sudah ditransfer Rp 1,2 juta.

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan

Transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama akan diselesai hingga akhir bulan Oktober. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida melalui keterangan tertulisnya.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x