BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang semula online, kini dilakukan offline. Penerima saat ini harus diusulkan oleh Dinas Koperasi di daerah setempat.
Pada BPUM gelombang 2, sebanyak 3 juta UMKM ditargetkan terima bantuan Rp 2,4 juta. Ditargetkan, bantuan ini ditutup pada akhir November 2020.
Namun demikian, ternyata tak semua daerah menjalankan sistem online. Di Tangerang, pendaftaran dilakukan sistem online untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH, Penuhi Syarat Ini
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra mengatakan, informasi pemberhentian pendataan pelaku UKM Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disampaikan kepada camat/lurah untuk kemudian disampaikan kepada warga.
Dengan pola daring, kata dia, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang di Gedung Cisadane maupun kantor Kelurahan/Kecamatan. Sebab proses pendataan selanjutnya akan dilakukan secara daring.
Baca Juga: Hoax! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Tak Lewat Form, Hanya di prakerja.go.id
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan aplikasi sebagai sarana pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan insentif UMKM yang merupakan program dari pemerintah pusat.
"Sekali lagi, pendataan hanya bagi UMKM yang sebelumnya belum terdata," katanya seperti dikutip dari Antara.