BERITA DIY - Bantuan presiden (banpres) atau BPUM senilai Rp 2,4 juta masih diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM hingga akhir November 2020 dan terbuka untuk siapa saja, termasuk masyarakat yang tidak mempunyai rekening bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan BLT ini akan mendapatkan pemberitahuan oleh bank penyalur, sebagai contoh BRI yang memberikan SMS dan menyediakan layanan cek online menggunakan NIK KTP di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum.
Pendaftaran dilakukan dengan cara mendatangi kantor dinas atau lembaga pengusul yang ditunjuk dengan melampirkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Cair, Ini Jadwal Ditransfer ke Karyawan
Semula bantuan ini hanya diberikan ke 9 juta pelaku UMKM, namun kini kuota ditambah 3 juta penerima.
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.
Beberapa daerah dengan seapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Kementerian Koperasi dan UKM Teten Masduki bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pengawasan pencairan dana BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di Kantor Ini Bawa KTP dan SKU