BERITA DIY - Selamat! Anak sekolah dapat BLT uang Rp 2 juta meski status dana PIP Kemdikbud 2024 dikembalikan ke KAS negara, cek selengkapnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan yang di bawah naungan Kemdikbud untuk membantu anak sekolah SD, SMP, SMA.
Anak sekolah yang berasal dari keluarga miskin berkesempatan dapat bantuan uang hingga Rp 1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024.
Adapun daftar anak sekolah penerima PIP Kemdikbud 2024 dapat Anda cek pakai NIK NISN di link pip.kemdikbud.go.id.
Sayangnya sudah mendapat tanda penerima PIP Kemdikbud 2024 siswa bisa nyatakan gagal menerima BLT pendidikan.
Hal ini dikarenakan siswa tidak aktivasi rekening SimPel dan pada akhirnya dana PIP Kemdikbud 2024 dikembalikan ke KAS negara.
BLT Rp 2 Juta untuk Anak Sekolah
Perlu diketahui, selain dari PIP kemdikbud 2024, anak sekolah berkesempatan dapat bantuan Rp 2 juta dari program lain.
Bantuan Rp 2 juta tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang digalakan oleh Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos: Ini Panduan Pengajuan Penerima PKH BPNT Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Anak sekolah bekesempatan dapat PKH 2024 apabila terdaftar di DTKS Kemensos atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dibuktikan dengan SKTM.
Melansir dari laman Kemensos, nominal uang tunai yang diterima dari PKH 2024 anak sekolah mencapai Rp 2 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
Untuk mengetahui daftar nama penerima PKH 2024 anak sekolah dapat login di link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti cara berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Itulah informasi mengenai anak sekolah dapat BLT uang Rp 2 juta meski status dana PIP Kemdikbud 2024 dikembalikan ke KAS negara.***