BERITA DIY - Selamat siswa dapat Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud jika penuhi syarat ini. Simak cara cek nama penerima lewat HP, di sini.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi-pendidikan bagi siswa sekolah.
Dengan begitu, siswa bisa mendapat keringanan biaya pendidikan sehingga mencegah kemungkinan putus sekolah.
Akan ada dana bantuan hingga senilai Rp1,8 juta yang diberikan kepada siswa jenjang SMA/SMK sederajat.
Siswa SD dan SMP pun akan mendapat bantuan, tetapi dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Pemerintah menyalurkan bantuan dana hingga Rp450 ribu, sedangkan untuk siswa SMP bantuan yang diterima hingga Rp750 ribu.
Sebagai catatan, pencairan bantuan ini diprioritaskan kepada siswa yang terdaftar di DTKS Kemensos dan sudah bertanda layak PIP di Dapodik sekolah masing-masing.
Siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima PIP Kemdikbud dapat mencairkan bantuan ini secara langsung melalui rekening SimPel yang telah diberikan.