Cek Link eform.bri.co.id/bpum, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

- 20 Oktober 2020, 18:10 WIB
Masih bisa daftar, ini cara dan syarat dapat bantuan banpres.
Masih bisa daftar, ini cara dan syarat dapat bantuan banpres. /ANTARA FOTO - Prasetia Fauzani/

BERITA DIY - Pendaftaran bantuan BLT Banpres BPUM Rp 2,4 juta masih dibuka hingga akhir November 2020. Pelaku UMKM masih bisa mendaftar secara langsung ke kantor dinas lembaga pengusul dengan cara melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Bantuan UMKM ini sebelumnya diberikan kepada 9 juta orang, namun kuota ditambah lagi sebesar 3 juta penerima.

Meski demikian, ada 6 golongan pelaku UMKM yang dijamin tidak akan dapat bantuan ini. Mereka adalah golongan yang tidak memenuhi syarat, yakni ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Baca Juga: Sertifikat Kartu Prakerja Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Solusi agar Insentif Juga Bisa Cair

Hal ini dikarenakan, Banpres atau BPUM ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Membuat SKU Surat Keterangan Usaha untuk Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta

Berikut ini Berita DIY rangkumkan cara mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan SMS notifikasi dari Bank penyalur.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x