Panduan Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Gelombang Dua di eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP, Ini Caranya

- 19 Oktober 2020, 22:12 WIB
Cek Nama Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Hanya Disini!
Cek Nama Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Hanya Disini! /bri.co.id/

BERITA DIY - Program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta memasuki gelombang kedua karena diperpanjang.

Semula pada tahap 1, 9 juta UMKM telah menerima BLT ini. Sementara pada tahap 2, sekitar 3 juta UMKM yang akan menerima.

Berdasarkan rencana, pendaftaran yang dibuka sejak 13 Oktober tersebut akan ditutup pada November 2020 mendatang.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Langsung Cair Usai Terima SMS dari Bank Ini

Baca Juga: Hati-hati Kominfo Temukan Hoax, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Info Cara Daftar Bantuan BLT BPUM UMKM di Depkop.go.id, Cek Pendaftaran dan Syarat Lengkap di Sini

Link cek penerima kami sertakan di pertengahan artikel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Hati-hati! Pemerintah Akan Tarik Bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta yang Tak Penuhi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x