Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pencairan tahap 2 ini akan bekerja sama dengan Koperasi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kesempatan siaran pers bersama Kemenkop UKM itu menjelaskan akan siap mendukung dan mengawasi program ini.
Baca Juga: 270 Ribu Kartu Prakerja Dicabut! Maksimal 2 Hari Lagi, Lakukan Ini Insentif Dijamin Cair
“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran. KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data. Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” kata Ghufron.
Masyarakat yang ingin melaporkan keluhan terkait bantuan ini bisa mengadukan ke situs jaga.go.id.***