3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Cara klaim Rp 700 ribu saldo Dana gratis
Bagi yang lolos, peserta Kartu Prakerja Gelombang 66 akan mendapatkan insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.
Total insentif tersebut bisa dicairkan lewat akun Dana Premium, jadi tak heran banyak yang menyebut saldo Dana gratis dari pemerintah. Adapun cara klaim yaitu:
1. Mengikuti pelatihan Prakerja.
2. Memberikan rating dan ulasan terkait pelatihan.
3. Upgrade akun Dana menjadi Dana Premium, jika belum.