10 Juta Karyawan Sudah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS, Kamu Belum? Lapor ke Sini agar Cair

- 30 September 2020, 09:12 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu. /PIXABAY/5851928

BERITA DIY - Sebanyak 10.190.341 karyawan swasta dan guru honorer sudah dapat bantuan BLT subsidi gaji BPJS dari Kementerian Ketenagakerjaan. Karyawan yang belum dapat bantuan disebabkan beberapa hal dan bisa lapor agar segera cair.

Dilansir dari akun resmi Instagram @kemnaker, hingga 28 September 2020 lalu, sebanyak 10.180.341 pekerja sudah mendapatkan BLT subsidi gaji dari Tahap 1 sampai Tahap 4.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 via SMS dan www.prakerja.go.id

Pekerja yang belum dapat bantuan ini disebabkan beberapa hal, diantaranya namanya belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan  perusahaan belum mendaftarkan nomor rekeningnya ke BP Jamsostek.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair ke 9 Juta Keluarga, Cek di Sini

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Karyawan, Cek Namamu di Sini

Penyebab lainnya karena bantuan ini diberikan secara bertahap dan Kementerian Ketenagakerjaan memerlukan verifikasi data calon penerima agar tepat sasaran.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang rekeningnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rajin membayar iuran.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Bawa KTP

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Lama Cair? Ini Penyebab dan Tips agar Segera Cair

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Belum Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair Bulan Ini? Lapor Online ke Sini

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Baca Juga: Tidak Pernah Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS ? Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di kemnaker.go.id

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x