BERITA DIY - Pemerintah mulai menyalurkan subsidi gaji tahap IV untuk 2,8 juta pekerja setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan kelengkapan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," katanya seperti dilansir Antara, Kamis, 24 September 2020.
Setelah proses pemeriksaan kelengkapan data atau check list, Kemnaker telah menyerahkan nomor rekening untuk pencarian tahap IV ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan mencairkan dananya ke bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Kemenkeu Bagikan Bansos BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Begini Kriterianya
Bantuan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu kemudian akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima, baik yang berada di bank negara maupun swasta.
Selain penyaluran tahap IV yang menargetkan 2,8 juta orang, sebelumnya bantuan subsidi upah (BSU) sampai dengan 22 September 2020 sudah disalurkan kepada 8.822.208 orang atau 98,02 persen dari calon penerima sembilan juta pekerja dalam pencairan tahap I, II, dan III.
Baca Juga: Masih Ada Kuota 3,9 Juta Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji di Oktober 2020! Cek Namanya di Sini
Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.
"Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II, dan III sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," kata Ida.
Baca Juga: 3,2 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 1 - 4 Sedang Diproses, Ini Jadwal Cair ke BNI hingga BCA
Terkait dengan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengaduan yang bisa diakses melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id.***